3 Pegawai Pemkab Tangerang Ketahuan Main Judi Online, Salah Satunya ASN

28 Juni 2024, 11:07 WIB
Tiga pegawai yang bertugas di lingkungan Pemkab Tangerang ketahuan bermain judi online /Pixabay

ZONABANTEN.com – Tiga pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kedapatan bermain judi online. Hal ini diketahui setelah Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid, melakukan pemeriksaan secara mendadak (sidak) pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dalam sidak kali ini, Cucu memeriksa handphone milik lima puluh pegawai bersama aparat kepolisian setempat. Namun, pihaknya tetap menjaga privasi mereka selama melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ada yang terindikasi mengakses situs judi online.

“Tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak. Satu per satu handphone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi di handphone,” katanya, dilansir dari situs resmi Pemkab Tangerang pada Jumat, 28 Juni 2024.

Menurut Cucu, dua dari tiga pegawai tersebut adalah honorer dan satu orang lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka berinisial NR, AC, dan SA. Atas kejadian ini, ketiganya diminta untuk membuat surat pernyataan.

Baca Juga: ASN Kabupaten Tangerang Diminta Mencintai Produk Lokal, Kopiah Bambu Salah Satunya

“Dari hasil pemeriksaan bersama dengan kepolisian, terdapat tiga pegawai yang kedapatan bermain judi online. Dua pegawai berstatus honorer dan satu orang berstatus ASN,” ujarnya, dilansir dari ANTARA pada Jumat, 28 Juni 2024.

Cucu menuturkan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan Pemkab Tangerang. Selain diminta untuk membuat surat pernyataan, ketiga pegawai tersebut akan diawasi. Jika mereka masih bermain judi online, sanksinya akan diperberat.

“Kami akan beri sanksi pembinaan kepada ketiganya. Ketiga pegawai yang bermain judi online juga akan diawasi. Jika kembali terlibat, maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat,” ujarnya.

Sementara itu, Mochamad Maesyal Rasyid selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang meminta seluruh pegawai Pemkab Tangerang untuk menjauhi judi online karena permainan ini tidak bermanfaat sama sekali dan menyesatkan.

Baca Juga: Atmosfer Pilkada 2024 Mulai Terasa, ASN Kabupaten Tangerang Wajib Netral dan Profesional

“Saya minta dan ingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak terlibat kasus judi online karena itu tidak ada manfaat yang positif, tidak akan menjadikan kalian kaya,” tuturnya.

Maesyal menegaskan, Pemkab Tangerang tidak akan menoleransi ASN setempat yang bermain judi online. Sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Hal ini penting sebagai upaya pemberantasan judi online di Tanah Air.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Tags

Terkini

Terpopuler