Motif Ayah yang Bunuh Anaknya di Kabupaten Serang Terungkap, Ingin Cepat Kaya dengan Cara Sesat

19 Juni 2024, 14:26 WIB
Seorang ayah di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena membunuh anak kandungnya yang masih balita, dia mengaku ingin cepat kaya. /Freepik

ZONABANTEN.com – Seorang ayah berinisial AG (30 tahun) tega menghilangkan nyawa putri kecilnya yang berinisial NL (3 tahun) dengan sebilah golok saat sang anak sedang terlelap di samping ibunya, HR (28 tahun), Selasa, 18 Juni 2024.

Menurut Kapolresta Serang, Kombes Pol. Sofwan Hermanto, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman AG yang berada di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Sofwan mengatakan, personel Satreskrim Polresta Serang didampingi personel Polsek Ciomas langsung bergerak menuju TKP begitu menerima laporan tentang kejadian tersebut. Pihaknya kemudian meminta keterangan dari warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Satreskrim Polresta Serang, pada saat kejadian tersebut, kondisi rumah AG cukup ramai, sejumlah anggota keluarganya ada di sini. Sang istri, HR, terbangun karena terkena cipratan darah anaknya dan langsung berteriak.

Baca Juga: Profil Ratu Rachmatuzakiyah, Istri Wakil Ketua MPR RI yang Bakal Ikut Pilkada Kabupaten Serang 2024

Teriakan HR mengundang warga sekitar yang penasaran, sementara AG langsung kabur karena takut ditangkap dan dihakimi massa. Dia sempat bersembunyi dan membuang barang bukti berupa sebilah golok di kebun bambu yang berada di Kampung Malangkabo.

“Setelah 6 jam melakukan pengejaran, AG berhasil ditangkap, sedangkan baran bukti berupa golok dibuang AG di kebun bambu di Kampung Malangkabo, Desa Barugbug, Kabupaten Serang,” kata Sofwan, dilansir dari Kabar Banten pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kepada polisi, AG mengaku nekat membunuh anak kandungnya karena ingin cepat kaya. Dia mengaku telah menimba ilmu kebatinan di sejumlah tempat. Menurut AG, membunuh orang adalah sebuah amalan yang dapat mendatangkan uang dan mengubah nasibnya.

“Menurut keterangan terduga pelaku, kenapa dia tega hilangkan nyawa anak kandungnya, karena mendalami ilmu kebatinan dengan mendatangi tempat-tempat ziarah dan mendapatkan amalan agar cepat kaya atau mengubah nasib,” ujar Sofwan.

Baca Juga: Istri Wakil Ketua MPR RI Bakal Ikut Pilkada Kabupaten Serang 2024, Siap Lawan Andika Hazrumy

Atas kejadian ini, sang istri syok berat. Apalagi, menurut keterangan dari Camat Ciomas, Ugun Gumilang, HR dan AG tidak terlibat cekcok sebelum peristiwa itu terjadi. AG pun selama ini dikenal sebagai sosok yang baik sehingga aksinya menggemparkan warga sekitar.

Atas perbuatannya, AG terancam dijerat Pasal 75C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 tentang Perlindungan Anak. AG terancam menghabiskan waktunya di penjara selama 15 tahun dan didenda sebesar Rp3 miliar.***

Informasi di atas sebelumnya telah tayang di Kabar Banten dalam artikel berjudul ‘Seorang Ayah di Serang Hilangkan Nyawa Anaknya, Kapolresta Serang Kota Ungkap Kronologi & Dugaan Penyebabnya’.

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Tags

Terkini

Terpopuler