Kebakaran Marak Terjadi di Kota Tangerang Pasca Libur Lebaran 2024, Jangan Ceroboh

18 April 2024, 16:29 WIB
Kebakaran yang melanda sebuah toko di Kota Tangerang pasca libur lebaran 2024 /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pasca Idulfitri 1445 Hijriah, kebakaran cukup sering terjadi di Kota Tangerang. Dalam sepekan terakhir, setidaknya ada satu peristiwa kebakaran yang dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat setiap harinya.

Menurut Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, pihaknya telah menerima sepuluh laporan soal kebakaran pasca libur lebaran 2024. Kebakaran ini umumnya terjadi di wilayah permukiman warga setempat dan dipicu berbagai faktor.

Mulai dari korsleting listrik, kompor meledak, hingga tidak tepatnya peletakan benda-benda yang mudah terbakar. Akibatnya, kelalaian ini memantik kobaran si jago merah, menimbulkan bencana yang mematikan apabila tidak segera diatasi.

“Setelah hari raya Idulfitri, kami terus menerima laporan kebakaran rumah yang diakibatkan kelalaian penghuninya. Bahkan ada pula laporan kebakaran di tempat usaha yang ada di Kota Tangerang. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Maryono.

Baca Juga: Pasca Idulfitri, Harga Bahan Pangan di Pasar Kota Tangerang Mulai Turun, Ini Daftarnya

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak bersikap ceroboh atau lalai. Berhati-hatilah saat melakukan aktivitas yang membutuhkan api, misalnya memasak. Jangan tinggalkan kompor dalam keadaan menyala.

“Bagi yang bepergian meninggalkan rumah, pastikan memeriksa instalasi listrik dan jangan biarkan lampu menyala dalam waktu yang sama, serta jangan meninggalkan sumber api menyala tanpa pengawasan, seperti kompor gas dan alat elektronik lainnya,” ujar Maryono.

Selain itu, masyarakat Kota Tangerang disarankan untuk tidak menggunakan stop kontak secara bertumpuk-tumpuk karena hal ini berpotensi memicu korsleting listrik yang menimbulkan percikan api dan kebakaran.

Maryono juga mengingatkan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menaruh ponsel di dekat kepala saat tidur. Jangan pula mengisi daya ponsel saat sedang hujan deras disertai petir. Tak sedikit orang yang celaka bahkan kehilangan nyawanya karena melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Waspada Penyakit Tak Menular Pasca Idulfitri, Warga Kota Tangerang Diimbau untuk Cek Kesehatan

“Dan yang paling utama ialah jangan membakar sampah di sekitar rumah, apalagi saat terik matahari dan angin kencang, serta apabila terjadi kebakaran, hubungi call center 112 atau hotline 021-5582-144,” tuturnya.

Sementara itu, kebakaran di Kota Tangerang juga marak terjadi saat El Nino tahun lalu. Guna meminimalisir hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang salah satu poinnya berisi larangan tentang pembakaran sampah secara sembarangan.

Warga Kota Tangerang yang tidak menaati SE tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta atau dipenjara selama 6 bulan. Jajaran Pemkot Tangerang saat itu bahkan menyosialisasikan SE ini ke sejumlah sekolah.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Tags

Terkini

Terpopuler