Dikabarkan Disiksa Majikannya, Keluarga TKW Asal Kabupaten Serang Diminta Melapor ke Disnakertrans

5 Juni 2023, 12:46 WIB
Ilustrasi - TKW asal Kabupaten Serang dikabarkan disiksa sang majikan, keluarganya diminta untuk melapor ke Disnakertrans. /pixabay.com

ZONABANTEN.com – Keluarga Sanimah, TKW asal Kabupaten Serang yang dikabarkan disiksa majikannya, diminta untuk melapor ke Disnakertrans Kabupaten Serang agar Sanimah bisa dipulangkan ke Indonesia.

Diana A. Utami selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang mengatakan bahwa TKW tersebut hingga saat ini belum memberikan laporan kepada Disnakertrans Kabupaten Serang terkait kasus kekerasan yang dialaminya selama bekerja di Timur Tengah.

Menurut Diana, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran kasus tersebut agar pihak-pihak berwenang bisa segera bertindak untuk memulangkan Sanimah ke Tanah Air.

“Tolong media juga bisa informasikan, karena sekarang banyak yang viral tapi tidak jelas apa dibuat viral atau bagaimana. Tapi kalau yang seperti ini sebaiknya keluarganya mengadu ke Dinas Tenaga Kerja atau BP3MI,” katanya, dilansir dari Kabar Banten pada Senin, 5 Juni 2023.

“Kalau yang Sanimah ini belum ada laporan di kita, harus lapor dulu,” lanjutnya.

Baca Juga: Mesin Blower Meledak, 2 Karyawan Pabrik di Kabupaten Serang Terluka dan 7 Rumah Rusak

Diana tahu bahwa TKW ilegal yang bekerja di luar negeri kerap mengalami penyiksaan. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan BP3MI pusat agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Jadi, kita harus kerja sama juga sosialisasi terus dilakukan. Karena kebanyakan mereka ditawarkan sesuatu, ternyata di sana ilegal. Makanya datang ke Disnaker, supaya tahu mana yang akan jadi calon PMI yang legal, seperti apa prosedurnya,” ujarnya.

Terkait rencana pembuatan perda tentang perlindungan TKW, Diana mengatakan bahwa hal tersebut perlu dikoordinasikan dulu dengan pihak terkait.

“Karena butuh koordinasi dengan KBRI, itu agak sulit,” katanya.

Sanimah adalah TKW asal Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilang, Kabupaten Serang, yang berusia 50 tahun. Ia dikabarkan disiksa oleh majikannya di Saudi Arabia.

Baca Juga: Apes, Maling Motor di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi karena Kehabisan Bensin

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Agar Bisa Dipulangkan, Keluarga TKW Kabupaten Serang Diminta Melapor.

Oleh karena itu, Aep Saepulloh selaku Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang meminta Disnakertrans Kabupaten Serang untuk segera memulangkan Sanimah ke Indonesia.

Aep mengungkapkan bahwa ia memperoleh kabar tentang Sanimah dari seorang warga Kampung Cikasantren yang mendatanginya atas nama keluarga Sanimah.

Aep sempat berkomunikasi dengan Sanimah melalui WhatsApp. Sanimah mengaku bahwa ia berangkat ke Dubai menggunakan visa ziarah.

Sanimah diberangkatkan oleh agensi TKW di Jakarta melalui calo asal Kabupaten Lebak. Selama berada di luar negeri, ia berganti-ganti majikan karena pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Serang Merujuk 27 ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor

“Karena berpindah-pindah, jadi diindikasikan ilegal, tidak menggunakan kontrak kerja,” kata Aep.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler