Apes, Maling Motor di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi karena Kehabisan Bensin

- 2 Juni 2023, 18:36 WIB
Ilustrasi - Maling motor di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena kehabisan bensin.
Ilustrasi - Maling motor di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena kehabisan bensin. /pixabay.com

ZONABANTEN.com – Seorang maling motor di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena kehabisan bensin saat hendak kabur.

Berinisial ZA dan berusia 41 tahun, maling motor tersebut ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Cikande.

Ternyata, maling motor tersebut adalah warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Ia ditangkap polisi saat sedang membawa motor Yamaha Jupiter Z di jalan Kampung Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Yudha Satria, Kapolres Serang, mengatakan bahwa tersangka diamankan pada Jumat, 19 Mei 2023, pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Upahnya Menyedihkan, Ratusan Honorer di Kota Serang Minta THR dan Bayarannya Dinaikkan

Saat itu, personel Unit Reskrim Polsek Cikande sedang mengadakan patroli pada malam hari. Mereka kemudian curiga dengan ZA yang mendorong motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru.

ZA yang saat itu sedang melintas di depan Alfamart Kampung Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, dihampiri oleh personel Unit Reskrim Polsek Cikande yang sedang bertugas.

Saat ditanya, ZA mengaku bahwa ia kehabisan bensin sehingga motornya harus didorong. Meski begitu, ia tetap dicurigai karena wajahnya tampak gelisah dan mesin motor dalam kondisi dingin.

“Tapi petugas curiga, karena saat dicek didapati mesin kendaraan dalam keadaan dingin dan wajah pelaku terlihat mulai gelisah,” kata Yudha, dilansir dari Kabar Banten pada Jumat, 2 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x