Polres Lebak Bekuk 3 Pelaku Pencurian Saat Beraksi di Rangkasbitung, Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca

26 Mei 2023, 18:06 WIB
Sat Reskrim Polres Lebak Gagalkan Aksi Komplotan Pelaku Pencurian dengan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca /Instagram #polres_lebak/

ZONABANTEN.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak berhasil menggagalkan upaya pelaku kejahatan pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca.

Tiga Pelaku JS (26), AS (42), AR (25) dibekuk saat akan melakukan aksinya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, 25 Mei 2023.

Dalam aksinya, pelaku mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung.

Baca Juga: Didukung LBH Jakarta, KPOP4PLANET dan BTS ARMY Indonesia Kritik Kerjasama Hyundai dan Adaro

 

Barang Bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Lebak diantaranya 1 Buah Busi, 4 batang payung yg dirakit menjadi runcing, 2 Unit Kendaraan roda dua dan 1 kartu ATM Bank BCA.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi Eka Setiawan, S.T.K., S.I.K membenarkan hal tersebut.

"Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi Kejahatan dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca," ujar Andi, Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Sabtu, 27 Mei 2023: Jangan Biarkan Ketakutan Menghalangi

"Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan yang sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan dan ternyata selain orang didalam bank ada pelaku lain nya sebanyak 4 orang yg memantau disekitar bank menggunakan R2, kemudian tim membuntuti para pelaku yg berpindah ke Bank Mandiri Rangkasbitung, karena curiga para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh tim di Di bunderan papanggo Desa. Cijoro pasir Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Provinsi Banten," ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Sabtu, 27 Mei 2023: Saatnya Traveling Bersama Pasangan

"Berdasarkan hasil introgasi yang mendalam terhadap para pelaku bahwa pelaku akan melakukan aksi tindak pidana pencurian dan pemberatan (pecah kaca/gembos ban) didaerah Rangkasbitung tapi target lolos," tutur Andi.

"Selain itu para pelaku sebelumnya juga mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian sekitar 2 minggu yang lalu diwilayah hukum Polrestabes Bandung dengan modus yang sama dan kerugian yaitu sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)” tuturnya.

“Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung dan dilakukan pelimpahan perkara," tambahnya.

"Terakhir kami menghimbau kepada warga masyarakat yang akan mengambil uang di Bank dalam jumlah besar, agar meminta Bantuan Pihak Kepolisian untuk melakukan pengamanan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tukas Andi.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Instagram @polres_lebak

Tags

Terkini

Terpopuler