Soal Penertiban THM, Ketua DPRD Kota Serang: Jangan Cuma Pencitraan, Berantas Habis

21 Mei 2023, 14:50 WIB
Soal penertiban THM, Ketua DPRD Kota Serang: Jangan cuma pencitraan, berantas habis. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com – Budi Rustandi selaku Ketua DPRD Kota Serang angkat bicara soal tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Serang. Menurutnya, THM hanya merugikan pemerintah daerah.

Pasalnya, rata-rata pengusaha THM di Kota Serang tidak menyetorkan pajak atau retribusi kepada Pemkot Serang. Hal ini karena pengusaha THM menyalahgunakan perizinan, atau bahkan tidak memiliki izin sama sekali.

Para pelaku usaha di Kota Serang diberikan izin untuk mendirikan rumah makan, kafe, atau restoran. Namun, mereka malah menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur.

Oleh karena itu, Budi meminta Pemkot Serang untuk segera menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang.

“Pemkot jangan berlama-lama, jangan kelamaan nunggu, saya minta segera ditertibkan, karena tidak masuk PAD (pendapatan asli daerah). Itu hanya oknum saja yang bermain di dalamnya,” kata Budi, dilansir dari Kabar Banten pada Minggu, 21 Mei 2023.

Baca Juga: Pemkot Serang Beri Pengusaha THM Waktu 2 Minggu, Izin Usaha akan Dicabut Jika Masih Melanggar Aturan

Ia pun meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang untuk tidak sekedar menggertak, tetapi segera menertibkan para pengusaha THM yang membawa pengaruh buruk bagi masyarakat.

“Jangan cuma sekedar pencitraan, harus ada tindak lanjut dan berantas habis sampai tuntas, supaya masyarakat tahu kalau pimpinan daerahnya serius menangani THM ini,” ujar Budi.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Keberadaan THM di Serang Dianggap Merugikan Daerah, Ketua DPRD: Hanya Oknum yang Bermain.

Ia pun mengaku siap dan senang jika Wali Kota Serang mengajaknya untuk ikut serta menertibkan THM yang meresahkan masyarakat.

“Saya sangat siap kalau pak wali mau ngajak saya buat menertibkan. Saya sambut dan pasti saya akan ikut, karena saya juga penasaran seperti apa mereka,” tutur Budi.

Baca Juga: Niat Ketemuan dengan Janda, Pria di Kabupaten Serang Banten Malah Dianiaya OTK

Selain itu, ia pun meminta Pemkot Serang untuk segera memenuhi janjinya dalam memberantas tempat hiburan malam yang bisa mendorong masyarakat berbuat maksiat.

Sebelum masa jabatan berakhir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang juga diminta untuk menyelesaikan semua tugas mereka.

“Harus tuntas, kami dewan akan terus mengawal dan mendesak supaya THM dan PR lainnya selesai sebelum masa jabatan wali kota dan wakil wali kota habis,” ucap Budi.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler