Kuota Bansos Biaya Kuliah dari Pemkot Tangerang Masih Ada, Begini Cara Mendapatkannya

18 Mei 2023, 11:09 WIB
Kuota bansos dari Pemkot Tangerang masih tersedia, begini cara mendapatkannya. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Melalui Dinsos Kota Tangerang, Pemkot Tangerang mengadakan program Bantuan Sosial (Bansos) biaya kuliah bagi mahasiswa yang ada di Kota Tangerang.

Bansos tersebut berupa uang senilai Rp 6 juta per mahasiswa yang disalurkan setiap tahun oleh Dinsos Kota Tangerang. Sejak 2021, ada 564 mahasiswa yang sudah menerima bansos tersebut.

Mulyani selaku Kepala Dinsos Kota Tangerang mengatakan bahwa tahun ini, bansos tersebut sudah disalurkan kepada 60 mahasiswa dan kuotanya masih tersedia.

“Untuk tahun ini, sudah tersalurkan ke 60 mahasiswa, dan sudah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas. Secara kuota, untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka.

Dengan itu, di sini saya imbau masyarakat Kota Tangerang, bagi mereka yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini, segera daftarkan berkasnya,” kata Mulyani.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Berikan Pekerjaan pada Masyarakat Kurang Mampu, Lulusan SD dan SMP Termasuk

Bagi yang berminat, maka bisa mengajukan permohonan bansos biaya kuliah kepada Wali Kota Tangerang melalui Dinsos Kota Tangerang.

“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi, dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam proses ini, memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” ujar Mulyani.

Informasi ini juga bisa Anda baca di situs resmi Pemkot Tangerang dalam artikel berjudul Ini Syarat dan Tahapannya, Kuota Bansos Biaya Kuliah dari Pemkot Tangerang Masih Tersedia.

Untuk mengajukan permohonan bansos ini, berkas yang perlu disiapkan adalah foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan.

Baca Juga: Selain Masyarakat Kurang Mampu, Pemkot Tangerang Berikan Pekerjaan pada Penyandang Disabilitas

Selain itu, para calon penerima bansos ini juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mulyani pun menambahkan bahwa berkas yang juga perlu disiapkan adalah transkrip nilai, sertifikat akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif.

Nomor rekening diperlukan karena bansos akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima bansos.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler