ZONABANTEN.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan sebuah gudang beras di Jalan Prabu Siliwangi RT05/013, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada hari Selasa 28 Juli 2020.
Dari penggerebekan tersebut, BNN berhasil menemukan narkoba jenis sabu diperkirakan sebanyak ratusan kilogram. Narkoba tersembut disembunyikan didalam karung yang disamarkan dengan jagung yang dibawa dari Lampung memakai truk kontainer.
“BNN melakukan penangkapan sebuah truk berisi jagung dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu di dalam karungnya,” jelas Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari melansir dari PMJ News, Selasa 28 Juli 2020.
Baca Juga: Guna Tingkatkan Retribusi Daerah, Fraksi PSI Tangsel: Perwal 61 Perlu Direvisi
Dalam penggerebekan itu, BNN juga menangkap enam orang untuk dimintai keterangan dan melakukan pengembangan kasus dari penemuan paket sabu di dalam karung berisi jagung.
“Kita kembangkan kepada siapa yang punya dan dari mana, yang jelas beberapa tersangka dilakukan penangkapan,” katanya.
Saat penggerebekan tersebut, petugas menurunkan setiap karung dari dalam truk untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Bahkan, BNN mengerahkan anjing pelacak dalam mendeteksi sabu di dalam karung
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan apakah seluruh karung yang disamarkan dengan jagung ini berisi narkoba atau tidak. Tapi kita perkirakan ini (jumlahnya) ratusan kilo. Nanti akan kami sampaikan keterangan selengkapnya,” tuturnya.
Baca Juga: Fakta Terbaru, Polisi Sebut di Rambut Catherine Wilson Mengandung Metamfetamin
Melansir dari Antara, Camat Cibodas yakni Mahdiar mengaku jika ruko tersebut sebelumnya kosong dan disewa untuk usaha beras. Diketahui gudang tersebut baru beroperasi minggu ini. Bahkan, RT/RW setempat menerima laporan mengenai izin usaha tersebut.***