Hanya Tangsel Kota Kategori Risiko Tinggi Covid-19 di Banten, Zona Merah ada di 10 Kelurahan

27 Juni 2020, 11:13 WIB
10 kelurahan di Kota Tangerang Selatan, Banten yang termasuk zona merah covid-19 //lawancovid19.tangerangselatakota.go.id

ZONABANTEN.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selain mengeluarkan data kinerja kesehatan berupa perkembangan kasus Covid-19 setiap hari, juga mengeluarkan beberapa data lainnya diantaranya Peta Zonasi Risiko.

Peta Zonasi Risiko yang terbaru dibuat berdasarkan perhitungan indikator per 21 Juni 2020. Perhitungan indikator ini dilakukan secara mingguan.

Ada 5 kategori risiko, yaitu Risiko Tinggi, Risiko sedang, Resiko rendah , tidak ada kasus dan tidak terdampak. Untuk setiap provinsi, data yang ditampilkan adalah data tiap kota dan kabupaten yang ada di provinsi tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dokter Reisa Sebut Baju Hazmat Indonesia Lolos Uji ISO 16604

Mengutip pemberitaan sebelumnya di SeputarTangsel.com (PRMN), untuk Wilayah Provinsi Banten, kota Tangerang Selatan tergolong kota dengan kategori Risiko tinggi. Sedangkan ibukota Provinsi Banten, yaitu Kota Serang tergolong kota dengan kategori Risiko Rendah.

Sedang enam kota/kabupaten lainnya termasuk kategori Risiko Sedang, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta SIKM Tetap Diperlukan Selama New Normal, Begini Pengurusan Secara Online

Kemudian dari infografis yang dilansir di laman lawancovid19.tangerangselatankota.go.id,  didapat infomasi 10 kelurahan di Tangerang Selatan yang tergolong zona merah, daerah dengan risiko penularan tertinggi : 

1. Kelurahan Pondok Kacang Barat , Kecamatan Pondok Aren

2. Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren

3. Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong,

4. Kelurahan Buaran , Kecamatan Serpong

5. Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu

Baca Juga: Kondisi Jembatan Jaletreng Serpong Berlubang, Pemkot Tangsel Kordinasi dengan Pemprov

6. Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang

7. Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang

8.Keluarahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur

9. Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren

10. Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren

Penentuan zona ini berdasarkan  Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dengan Periode Data : 18 s/d 31 Mei 2020 dan 01 - 14 Juni 2020***

 

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Seputar Tangsel Lawancovid19 Kota Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler