Paypal Diblokir Pemerintah, Kepala Divisi PSI Tangsel Bilang Begini

31 Juli 2022, 08:57 WIB
Kepala Divisi DPD PSI Tangsel M. Bima Januri. /Zonabanten/Ari//

ZONABANTEN.com - Kepala Divisi DPD PSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Bima Januri menyesalkan tindakan pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang memblokir beberapa aplikasi, termasuk Paypal.

"Sebagai contoh Paypal sebagai penyedia jasa transfer uang dari luar negeri. Ini sangat merugikan kawan-kawan freelancer yang menggunakan layanan paypal untuk menerima pembayaran klien mereka dari seluruh dunia," kata pria yang akrab disapa Bro Bima itu, ditulis Minggu 31 Juli 2022.

Selain Paypal, menurut Bro Bima, beberapa aplikasi game, dan aplikasi informasi juga menjadi sasaran pemblokiran dari Kemenkominfo tersebut. Dengan begitu, tambahnya, pemerintah dianggap tidak mendukung langkah pengusaha ekonomi kreatif berbasis aplikasi, dan tidak sejalan dengan visi serta misi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Update 55 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan, 5 Lagi Sedang Diusahakan

"Langkah tersebut telah menghambat perkembangan industri kreatif di bidang teknologi informasi dan e-sport. Ini tidak sesuai dengan visi Jokowi dalam hal mendukung industri kreatif," sebutnya.

"Epic dan steam yang juga menjadi kanal distribusi game besutan dalam negeri juga terkena dampaknya, padahal di tahun 2020 kita menjadi negara yang paling banyak memproduksi game," tambahnya.

Blunder Kemenkominfo ini tentu saja bertentangan dengan keinginan pemerintah memajukan industri kreatif dan juga e-sport.

Baca Juga: Dianggap Curang, AFF Tidak Temukan Pelanggaran di Laga Vietnam VS Thailand

"Kami mendukung penuh pemerintah dalam menegakkan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah dibuat 2 tahun lalu," tegasnya.

Tapi, penegakan tanpa ada mitigasi resiko, tentu akan sangat merugikan pengguna secara umum," sambung mantan Wakil Bendahara Pengurus Besar (PB) E-sport Indonesia, Provinsi Banten ini.

Dalam kesempatan yang sama, Bro Bima mengingatkan bahwa membuat sebuah platform tidak sederhana dan tidak mudah untuk mengubah sistem dalam waktu singkat tanpa persiapan.

Baca Juga: PayPal Tetap Diblokir Kominfo Walau Sudah Terdaftar PSE, Netizen: Lagi Nutupin Kasus Apalagi Sih Min?

"Kami sangat berharap Kominfo mengambil langkah yang lebih cerdas terkait blokir aplikasi dan layanan IT demi kepastian bisnis industri digital," tutup Bro Bima.***

Editor: Bunga Angeli

Tags

Terkini

Terpopuler