Gubernur Banten Serahkan 100 Sertifikat Tanah Wakaf, Beri Kepastian Pengelolaan Tanah Wakaf

26 April 2022, 06:25 WIB
Penyerahan 100 Sertifikat Tanah Wakaf oleh Gubernur Banten / Instagram / @pemprov.banten /

ZONABANTEN.com - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyerahkan secara simbolis 100 sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 25 April 2022.

Dalam kesempatan tersebut Wahidin Halim (WH) diwakili Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Denny Hermawan.

Dalam sambutannya yang dibacakan Asda 3, Wahidin Halim mengatakan, “Semoga penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi momentum kebangkitan pengelolaan tanah wakaf di Provinsi Banten,”

“Sertifikat menjadikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf,” lanjutya yang dibacakan Asda 3.

Baca Juga: THR Seret? Lapor ke Disnaker Saja, Berikut Link dan Tempat Pelaporan Secara Offline

Dikutip ZONABANTEN.com dari Instagram @pemprov.banten, sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program pemetaan atau sertifikasi tanah-tanah di Provinsi Banten

Program pemetaan atau sertifikasi tanah tersebut diharapkan tercapai pada tahun 2023.

Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

Baca Juga: Jadwal Sholat Besok, 26 April 2022 untuk Provinsi Banten dan Sekitarnya

Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubiyanto mengungkapkan di Provinsi Banten ada 6.109 bidang tanah wakaf.

Sebelumnya, hadirin mengikuti Penyerahan sertifikat Tanah Wakaf 2022 Tingkat Nasional secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Menurut Wapres KH Ma'ruf Amin, 70 persen tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk masjid dan mushola.

“Setiap tahun tanah wakaf meningkat atau tumbuh sekitar 7 persen. Saat ini ada 430 ribu bidang tanah wakaf,” ungkapnya.

Baca Juga: Hari Kartini, KOPRI PC PMII Kota Serang Santuni Anak Yatim dan Gelar Webinar

Dikatakan, selain sertifikasi juga perlu dilakukan peningkatan kompetensi para nadzir untuk optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf yang berkelanjutan. Selain itu juga perlu dikembangkan basis data aset wakaf secara digital.

“Ke depan bisa dikembangkan tata kelola wakaf yang tidak terbatas pada wakaf tanah,” ungkap Wapres.

Informasi Menarik Lainnya KLIK DISINI***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @pemprov.banten

Tags

Terkini

Terpopuler