Pemerintah Kota Tangerang Tertibkan PKL Pasar Anyar dan Pasar Sipon

24 Mei 2020, 08:13 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang meninjau penertiban PKL di Pasar Anyar Kota Tangerang Banten (23/5) /

ZONABANTEN.com - Lahan publik seperti trotoar atau taman, yang ramai dikunjungi orang seringkali dimanfaatkan juga untuk berdagang. Jumlah pedagang kaki lima (PKL) inipun biasanya meningkat menjelang hari raya.

Sayangnya, aktivitas PKL tersebut seringkali tidak mengindahkan peraturan tentang kebersihan dan ketertiban umum. Sehingga perlu ada tindakan penertiban. 

Seperti halnya di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Idul Fitri Kali Ini Menuntut Pengorbanan Semua Pihak

Operasi penertiban yang digelar sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H ini mengambil tempat di dua lokasi yaitu Pasar Sipon dan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang hadir menuturkan, PKL ditertibkan sebab lapak dagangan mereka menutup jalan dan trotoar.

"Boleh berdagang, asal tidak merampas hak pengguna jalan, tidak mengganggu. Kemudian ada PKL yang menutup trotoar juga jadi harus kita tertibkan," jelas Sachrudin saat membuka Apel Persiapan Penertiban di Taman Prestasi, Sabtu (23/5).

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Sabu Seberat Hampir 1 Ton di Serang, Banten

Total sebanyak 350 personel gabungan dikerahkan untuk operasi itu. Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Damkar, DLH dan DPUPR.

Dalam melaksanakan tugasnya, Sachrudin mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan cara humanis tanpa menggunakan kekerasan.

"Laksanakan tugas dengan tetap melakukan pendekatan humanis, jangan ada kekerasan," tegasnya.

Baca Juga: Polda Banten : Aktifitas Di Pelabuhan Merak Sepi Jelang Idul Fitri

"Buat masyarakat memahami bahwa mereka kita tertibkan karena ada aturan yang mereka langgar," sambungnya.

Tak hanya di dua wilayah tersebut, diketahui Pemkot Tangerang juga melakukan penertiban di setiap kecamatan. Oleh karenanya, Sachrudin berharap kedepan para PKL tidak lagi membandel dengan membuka lapak di lahan-lahan publik terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

"Penertiban ini semata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terima kasih untuk seluruh personel gabungan yang bertugas. Semoga para pedagang bisa mengerti dan tentunya kita berdoa agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," tutup Wakil.***

 

 

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H Anti Mainstream Versi Pantun

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemkot Tangerang

Tags

Terkini

Terpopuler