Minta Validasi Data, Dinkes Tangsel: Kematian di Rumah Sakit Belum Tentu Covid-19

12 Agustus 2021, 15:46 WIB
Kepala Bidang P2P Dinkes Tangsel dr. Tulus Muladiyono / /Eka


ZONABANTEN.com - Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel) Tulus Muladiono mengungkapkan pihak rumah sakit rujukan pasien Covid-19, harus memberikan data yang valid soal angka kematian yang disebabkan oleh endemik corona tersebut.

"Jadi gini, bedanya kalau kami untuk yang meninggal itu sudah harus dalam hal validasi datanya yang lengkap, jadi gak bisa kalau data acuan yang keluar dari rumah sakit, karena ini harus terdaftar semuanya. Misalkan data hasil lab, hasil lab udah dilaporkan belum sebelumnya, jangan pas udah meninggal baru keluar hasil labnya," ungkap Tulus Muladiono kepada wartawan, ditulis Kamis 12 Agustus 2021.

Menurut Tulus sapaan akrabnya, data tersebut guna kesinkronan angka kematian akibat Covid-19, dengan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tulus menyebut, jika data-data hasil laboratorium tidak disertakan saat pasien itu masuk ke rumah sakit, angka kematian akibat Covid-19 dipastikan berbeda dengan Kemenkes.

Baca Juga: Tak Dilibatkan Saat Kualifikasi, Peserta Lelang Proyek DLH Tangsel Ngadu ke Kejaksaan

"Kalau awal-awal dia (pasien diduga Covid-19) sakit gak keluar (hasil laboratoriumnya), nah ini artinya dia udah lapor belum dari awal. Ini perlu pengkroscekan pemvalidasian ke Pemerintah Pusat. Pasti akan berbeda jumlahnya, karena tadi (data hasil lab keluar setelah meninggal). Kalau kita jaga kevalidan bahwa data itu benar-benar sudah terdaftar di kementerian. Dari jumlah yang ada, misalnya ada 1000 (pasien meninggal) nah ini belum valid smua, harus dicek dulu," tutur Tulus.

Tulus melihat, angka ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) telah mengalami penurunan. Angka kesembuhan di Kota Tangsel, ujar Tulus, sudah sangat meningkat. Sehingga, imbuhnya lagi, dapat menjadi cacatan dalam penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Iya, BOR juga udah turun, kesembuhan juga sudah naik, tapi kan pemantauan tetep. Nah pemantauan ini dilihat dari semua wilayah. Kita daerah yang sangat berdekatan dengan pusat, karena kita berbatasan dengan daerah yang endemis, Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI. Bisa (turun level PPKM), indikator udah ada.

Cuma, kita tetap melakukan testing itu berkelanjutan yang masif," tegas Tulus.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dedi Budiawan menyatakan, soal sinkronisasi data kematian yang dimiliki Disdukcapil dengan dinas teknis dalam kasus Covid-19, dapat dipastikan sesuai.

Pasalnya, dinas kependudukan mendapatkan informasi kematian dari lintas dinas, terlebih kematian yang disebabkan oleh virus corona.

Baca Juga: Cukup Gunakan NIK KTP Anda, Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp.1,2 Juta

"Kalau sinkron atau tidak, pasti sinkron (data kematian). Kami tidak bisa menerbitkan akta kematian tanpa ada keterangan dari puskesmas atau rumah sakit, untuk yang Covid-19 yah. Rata-rata warga meninggal di Kota Tangsel sendiri antara 2000-3000 kematian setiap tahun. Memang sejak ada Covid-19, ada kenaikan 10 persen," tegas Dedi.

"Dengan tertib dalam pembuatan akta kematian, data kependudukan juga akan tertib. Akan rugi, jika tidak mengurus akta kematian. Contoh, harusnya ada warga yang berstatus janda atau duda, karena akta kematian suami/istrinya tidak diurus, statusnya masih kawin. Kan rugi juga, kalau dia mau rumah tangga lagi. Ibaratnya begitu," gelak Dedi.

Kepastian sinkronisasi data kematian yang dimiliki Disdukcapil, justru tampak berbanding terbalik dengan informasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel. Tercatat, dalam data yang diberikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemakaman Nazmudin, Bulan Juli per tanggal 18 lalu, ada 664 warga yang meninggal.

Baca Juga: Hingga Awal Agustus 2021, Penerima Bansos Kemensos Jumlahnya Dua Kali Lipat

"Untuk Juli 2021 per tanggal 18 kemarin ada 664. Sebelumnya 643, tanggal 18 Juli 2021 masuk jenazah sebanyak 21 jenazah," kata Kasi Pemakaman pada Disperkimta Tangsel Nazmudin.

Sementara data di Disdukcapil, per tanggal 23 Juli 2021, sebanyak 182 akta kematian. Terlebih lagi, data yang dipublis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, di Kota Tangsel yang saat ini tengah berada zona merah, tercatat 592 kematian akibat Covid-19, per tanggal 23 Juli 2021.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler