Hebat ! Provinsi Banten Sembilan Besar Penghasil Beras Nasional

27 Maret 2021, 09:29 WIB
ilustrasi petani /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com - Meskipun dalam situasi pandemi, provinsi Banten berhasil menempati posisi sembilan besar penghasil beras nasional.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan kekuatan sektor pertanian akan menjadi  ketahanan pangan serta memastikan kekuatan stok bahan kebutuhan pokok.

Karena pada situasi pandemi saat ini, masyarakat akan membutuhkan kebutuhan pokok. 

 

"Kita sedang menghadapi wabah yang merata di seluruh negeri dan berdampak juga di Provinsi Banten. Kita  mengandalkan industri dan perdagangan yang masih dalam situasi pandemi  Covid-19, yang berimbas kepada perekonomian," jelas Gubernur WH mengutip keterangan pers Humas Setda Banten, 25 Maret 2021.

"Semua akan tetap bergulir dengan baik apabila kita dapat memastikan ketersediaan pangan dan bahan pokok. Sehingga perdagangan tetap berputar dengan stabil, tidak ada kenaikan harga atau kelangkaan stok," lanjut Gubernur WH.

Baca Juga: Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya

Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat pada tanggal 1 Maret 2021, Provinsi Banten menempati posisi sembilan(9) besar produsen beras secara Nasional tahun 2020. Dengan luas panen 325.333 ha, Provnsi Banten mampu menghasilkan padi 1.655.170 ton GKG (Gabah Kering Giling) atau setara 937.815 ton beras. 

Dalam penghitungannya, BPS menggunakan metode Survey Kerangka Sampel Area (KSA), dari keseluruhan produksi beras se-Indonesia tahun 2020, untuk Provinsi Banten berhasil naik ke peringkat ke sembilan (9) sebagai produsen beras terbesar nasional menggeser posisi Provinsi Sumatera Barat yang sebelumnya di peringkat sembilan.

Baca Juga: Militer Myanmar Akan Peringati Hari Pasukan Bersenjata, Menlu RI Desak Junta Militer untuk Berdialog

 

Diketahui, dari rilis BPS untuk posisi pertama sebagai produsen beras terbesar se-Indonesia ditempati oleh Provinsi Jawa Timur, 5.712.597 ton beras. Peringkat kedua, Provinsi Jawa Tengah, 5.428.721 ton beras dan peringkat ketiga, Provinsi Jawa Barat, 5.180.202 ton beras. Kemudian, peringkat keempat, Provinsi Sulawesi Selatan, 2.687.970 ton beras.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan berhasil menempati peringkat kelima, 1.567.102 ton beras. Posisi keenam ditempati Provinsi Lampung, 1.515.678 ton beras. Kemudian peringkat ketujuh, Provinsi Sumatera Utara, 1.164.435 ton beras dan kedelapan, Provinsi Aceh, 1.007.143 ton beras.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Larangan Bepergian Mudik 6 - 17 Mei 2021, Kecuali Dilengkapi Surat Ini

Peringkat kesembilan, Provinsi Banten, 937.815 ton beras. Provinsi Banten mampu menggeser posisi Provinsi Sumatera Barat yang tahun ini harus turun ke peringkat kesepuluh dengan 799.123 ton beras.

***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler