Jumat 21 Agustus 2020 Cuti Bersama, Ganjil Genap Di 25 Ruas Jalan Jakarta Ditiadakan

- 20 Agustus 2020, 20:29 WIB
Ilustrasi wilayah ganjil genap di Jakarta.
Ilustrasi wilayah ganjil genap di Jakarta. /Antara

19.Jalan D.I. Panjaitan

Baca Juga: Hindari Potensi Bahaya Saat Hujan, Pemotor Wajib Perhatikan Lima Hal Ini

20.Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

21. Jalan Pramuka

22.Jalan Salemba Sisi Barat, Jalan Salemba Sisi Timur mulai dari Simpang jalan Paseban Raya sampai simpang jalan Diponegoro

23.Jalan KRamat Raya

24.Jalan Stasiun Senen

25.Jalan Gunung Sahari

***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x