Bila dirasa kondisi badan tidak sehat, pemudik diminta untuk tidak memaksakan diri untuk mengemudikan kendaraan.
Pengemudi dan penumpang yang mengalami demam, batuk, atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.
Jumlah orang dalam kendaraan pun dibatasi ,paling tinggi 50% dari kapasitas tempat duduk.
Untuk pemudik menggunakan motor, tidak diperkenankan berboncengan membawa penumpang, hanya dikususkan untuk pengemudi saja.