ZONABANTEN.com - World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-Doping Dunia telah mencabut larangannya terhadap Indonesia untuk menjadi tuan rumah kompetisi olahraga internasional.
Penyebab WADA memberikan sanksi kepada Indonesia adalah karena tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.
Sanksi Ini membuat Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah untuk kompetisi Internasional dan tidak boleh mengibarkan merah putih di ajang Internasional.
Baca Juga: Kabar Baik! Sanksi WADA Dicabut, Indonesia Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Event Internasional
Dilansir Zonabanten.com dari laman WADA, Kemarin (3/2) WADA resmi mencabut sanksi yang dijatuhkannya pada bulan Oktober tahun lalu.
Setelah pemungutan suara dari Komite Eksekutif (ExCo), Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus National Anti-Doping Organisations (NADO) atau Organisasi Anti-Doping Nasional Indonesia dan Thailand dari daftar Penandatangan yang tidak sesuai dengan Kode (Kode) Anti-Doping Dunia.
Pada 14 September 2021, ExCo WADA menegaskan bahwa NADO Indonesia dan Thailand tidak patuh. Ketidakpatuhan ini mulai berlaku pada 7 Oktober 2021 setelah kedua NADO memilih untuk tidak menentang pernyataan tersebut.