Human Rights Watch mengatakan bahwa undang-undang Qatar terus mendiskriminasi perempuan, dan individu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Pertanyaan utama kami di Qatar tetap pada hak-hak LGBTQIA dan khususnya pada hukum yang mengkriminalisasi homoseksualitas," kata Piara Powar, direktur eksekutif jaringan Fare, sebuah organisasi yang dibentuk untuk melawan diskriminasi dalam sepak bola Eropa, seperti yang dilansir oleh Sky Sports.
"Kami tahu bahwa banyak orang LGBTQIA takut datang, akan apa yang menunggu. Menghormati budaya lokal tidak boleh menghalangi upaya untuk memastikan keamanan komunitas LGBTQIA," ungkap Piara Powar seperti yang dilansir oleh Sky Sports.