Hukuman atau sanksi yang diberikan oleh WADA untuk Indonesia sudah resmi ditetapkan dan berlaku sejak 7 Oktober 2021, hingga waktu yang belum ditentukan.
Minimal untuk masa penangguhan atau masa hukuman yang diterima Indonesia selama satu tahun dan bisa lebih.
Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga dilarang untuk menjadi tuan rumah kejuaraan, baik regional, kontinental, hingga internasional.
Indonesia juga tidak memenuhi syarat untuk mengirimkan perwakilannya menjadi dewan komite.***