ZONABANTEN.com – Harapan pecinta sepak bola Indonesia untuk menyaksikan Liga 1 dan Liga 2 tampaknya segera terwujud.
Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat resmi terkait Permohonan Rekomendasi Pelaksanaan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang diajukan PSSI.
Surat tersebut ditujukan untuk PSSI dan sudah ditandatangani oleh Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., MM.
Surat dengan nomor B-112/KA.SATGAS/PD.01.02/08/2021 ini dikirimkan pada Rabu, 18 Agustus 2021 WIB.
Dalam surat ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan dari Satgas Covid-19 kepada PSSI terkait jalannya Liga 1 dan Liga 2 yang segera digulirkan.
Baca Juga: Harry Kane Kembali Berlatih, Eric Dier: Tottenham Adalah Sebuah Tim, Bukan Hanya Seorang Pemain
Poin pertama, Satgas Penanganan Covid-19 menyambut baik langkah PSSI dengan melakukan pemberitahuan dan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang akan diselenggarakan mulai tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan 30 April 2022.
Poin kedua, Kegiatan sebagaimana dimaksud sebelumnya wajib dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, antara lain:
- Setiap anggota tim yang mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud pada poin pertama, harus sudah divaksin dosis kedua dan wajib melakukan tes Rapid Antigen/PCR dengan hasil negatif sehari sebelum kegiatan.
- Penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer).
- Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Suami Lesti Kejora, Dinda Hauw Kenang Momen Ini: Dulu Dapat Julukan 'Sadboy'