Perubahan Nama Baru Mantan Atlet Voli Manganang diajukan Melalui Pengadilan

- 19 Maret 2021, 10:03 WIB
Aprilia Manganang
Aprilia Manganang /Instagram.com/ @manganang92

ZONABANTEN.com - Setelah sebelumnya mendapatkan pemeriksaan medis dan menyatakan kalau mantan atlet voli Aprilia Manganang adalah lelaki, seperti yang di sampaikan oleh KASAD Jendral TNI Andika Perkasa.

Akhirnya Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang mengajukan penggantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang kepada Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, secara virtual, Jumat.
 
Permohonan perubahan identitas tersebut dibacakan tim kuasa hukum dari TNI Angkatan Darat (AD) yang hadir dalam sidang dan disimak langsung oleh Manganang dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jakarta.
 
Dalam persidangan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan membacakan berkas permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majelis hakim.

Baca Juga: Harus Jalani Isolasi Mandiri di Birmingham, Tim Bulutangkis Indonesia Gagal Tampil di Yonex All England 2021
 
Dalam permohonannya, Anggiat mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
 
"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya di ruang sidang PN Tondano yang disiarkan secara virtual.

Hadir dalam persidangan itu, Ketua Umum Persit Hetty Andika Perkasa, Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, dan sejumlah pejabat teras TNI AD.
 
Tim kuasa hukum menghadirkan lima saksi, satu orang hadir langsung di PN Tondano dan empat lainnya hadir secara virtual. Saksi-saksi yang dihadirkan merupakan orang tua, teman, dan dokter yang menangani proses operasi Manganang.
 
Sebelumnya, KSAD memastikan bahwa Manganang seorang pria usai mengalami kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal yang dideritanya sejak lahir.

Baca Juga: Meski Kalah Lawan Olympiakos, Arsenal Tetap Melangkah ke Perempat Final Liga Europa
 
Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekam medis RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Adapun pemeriksaan meliputi kadar hormon testoteron, urologi, dan MRI.
 
Untuk mempercepat proses perubahan administrasi, TNI AD pun memberikan bantuan kepada Manganang dalam proses mengubah administrasi kependudukannya.

"Brigjen TNI Tetty telah berada di sini juga dan siap membantu untuk mempersiapkan perubahan administrasi data diri, termasuk nama Serda Manganang, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Andika dalam video yang diunggah di YouTube TNI AD, Kamis (18/3).
 
Hingga saat ini persidangan masih berlangsung dengan pemeriksaan yang menghadirkan saksi-saksi.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x