BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Tapi 152 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU Termin 2, Periksa Rekeningmu

- 13 November 2020, 21:42 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Tapi 152 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Periksa Rekeningmu
BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Tapi 152 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Periksa Rekeningmu /Instagram.com/@idafauziyahnu

ZONABANTEN.com – BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah sampai pada penyaluran tahap 2, namun sangat disayangkan terdapat sekira 152 ribu lebih pekerja yang gagal dapat Rp1,2 Juta BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.

Pada 9 November 2020 tahap 1 BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 disalurkan, kemudian pada 13 November tahap 2 kembali disalurkan pada para pekerja.

Lalu bagaimana dengan 152 pekerja yang gagal tersebut? sebelumnya Kemnaker melaporkan ada 12,4 juta pekerja yang akan mendapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini dan 152 ribu pekerja tersebut sebenarnya juga masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga: Rp1,2 Juta BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair ke 2,7 Juta Pekerja, Siap-siap Cek Namamu di kemnaker.go.id

Rupanya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang terpaksa gagal ke 152 ribu pekerja dikarenakan rekening yang tidak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," Ujar Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah dalam Webinar Forum Merdeka Barat, seperti yang dikutip dari Berita DIY (PRMN).

Sementara bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan pada pekerja yang  memenuhi syarat secara bertahap yakni di termin 1 sebesar Rp1,2 Juta pada September-Oktober 2020 dan termin 2 sebesar Rp1,2 Juta untuk periode November-Desember 2020.

Baca Juga: Ini Syarat Terima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2, Lengkap!

Untuk mengetahui apakah anda termasuk pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji di termin ke 2 ini, bisa anda lakukan dengan mengecek online di situs resmi kemnaker dan lihat status namamu.

Berikut cara mudah cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di situs resmi kemnaker:

1. Masuk ke situs www.kemnaker.go.id pada Browser anda.

2. Di bagian menu klik “Daftar”, jika belum memiliki akun sebelumnya.

Baca Juga: Ini Syarat Terima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2, Lengkap!

3. Klik “Daftar Sekarang”.

4. Lengkapi pendafataran akun yang terdiri dari Biodata dan akun dengan mengisi NIK, Nama Ibu atau Bapak kandung, Email, No Hp dan Password.

5. Klik “Daftar Sekarang”.

6. Masukkan kode OTP yang dikirim di HP yang telah terdaftar sebelumnya untuk ativasi akun.

7. Kembali lagi pada situs www.kemnaker.go.id dan klik “Masuk”.

Baca Juga: 4.8 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Termin 2, Belum Dapat? Cek Namamu di Link Berikut

8. Lalu lengkapi profil sesuai perintah yang tersedia.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil anda nantinya jika anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Upah, pemberitahuan akan tersedia pada Dashboard.

Namun jika hal tersebut tidak membantu, tak ada pemberitahuan yang muncul, perhatikan kembali apakah anda telah melengkapi persyaratan dengan benar atau anda bisa membuat pengaduan pada  layanan aduan Kemnaker di https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Berapa Bulan ?

Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja di termin 2 ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," Ujarnya.

Namun ida juga mengatakan proses penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sedikit berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Benyamin Davnie Tak Cantumkan Lista Hurustiati Dalam Berkas, Politisi PSI Guntur Romli Sampaikan Ini

Karena perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan. Proses pemadanan data tersebut merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan agar tepat sasaran.

Sebelumnya, menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan penerimanya bisa dikurangi.

Menaker Ida Fauziyah memang sudah menyatakan bahwa terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta, padahal sangat jelas, Sesuai aturan Permenaker, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan seharusnya hanya yang mendapat upah di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Jumat 13 November 2020: REKOR PECAH! Tambah 5.444, TOTAL 457.735 Kasus

Baca Juga: Update Sebaran Corona Indonesia di 34 Provinsi Jum'at 13 November 2020, Positif Covid-19 Indonesia

Menurutnya, jumlah penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang dan mungkin akan berkurang.

Kendati demikian, hal ini masih terus diselidiki "Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," pungkasnya.

Ada beberapa faktor yang dapat mengahmabat dana BSU BLT Subsidi Gaji BLT Ketenagakerjaan sampai pada rekeningmu, diantaranya adalah ciri rekening yang seperti ini:

Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Jumat 13 November 2020, TOTAL 53.131.745 Positif, AS Masih Memimpin

1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening Pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Baca Juga: Satgas Minta Masyarakat Waspada dan Antisipasi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Pantau terus rekening anda untuk pemberitahuan selanjutnya mengenai cairnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu, dan pastikan anda telah memperbaiki masalah rekening dan memenuhi persyaratannya.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah