Rp1,2 Juta BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair ke 2,7 Juta Pekerja, Siap-siap Cek Namamu di kemnaker.go.id

- 13 November 2020, 21:01 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Pixibay/EmAji

Baca Juga: Rekor Positif Corona Tercipta, Fenomena Second Wave COVID-19 Tiba ?

Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja di termin 2 ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," Ujarnya.

Namun ida juga mengatakan proses penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sedikit berbeda dari sebelumnya.

Karena perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan. Proses pemadanan data tersebut merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan agar tepat sasaran.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Jumat 13 November 2020: REKOR PECAH! Tambah 5.444, TOTAL 457.735 Kasus

Baca Juga: Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kini Berbeda, Begini Alasan Menaker

Sebelumnya, menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan penerimanya bisa dikurangi.

Menaker Ida Fauziyah memang sudah menyatakan bahwa terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta, padahal sangat jelas, Sesuai aturan Permenaker, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan seharusnya hanya yang mendapat upah di bawah Rp5 juta.

Menurutnya, jumlah penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang dan mungkin akan berkurang.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah