Insentif Prakerja Bisa Hangus? Lakukan Ini agar Tak Gagal Dapat Rp3,55 Juta Prakerja Gelombang 11

- 11 November 2020, 08:51 WIB
Insentif Prakerja Bisa Hangus? Lakukan Ini agar Tak Gagal Dapat Rp3,55 Juta Prakerja Gelombang 11
Insentif Prakerja Bisa Hangus? Lakukan Ini agar Tak Gagal Dapat Rp3,55 Juta Prakerja Gelombang 11 /Pikiran Rakyat

ZONABANTEN.com – Pengumuman kartu Prakerja gelombang 11 telah dikeluarkan pada Selasa kemarin, 12 November 2020, baik yang lolos maupun tidak dapat melihat pemberitahuan tersebut di Dashboard akun Prakerja anda.

Namun, bagi anda yang belum lolos Prakerja gelombang 11, pihak Prakerja masih belum bisa memastikan apakah Prakerja Gelombang 12 akan dibuka tahun ini.

Tapi tenang saja, kabarnya program Kartu Prakerja akan diadakan kembali tahun depan mengingat antusias tinggi dari masarakat untuk mengikuti program ini.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika 11 November 2020: Rupiah Top Speed, Dolar Habis Bensin

kartu prakerja gelombang 11 hanya bisa diikuti oleh 400 ribu peserta lolos, sementara yang mendaftar untuk mengikuti Prakerja gelombang 11 ini ada lebih dari 5 juta peserta.

Sementara untuk anda yang sudah lolos Prakerja gelombang 11, perlu diingat karena insentif Prakerja bisa hangus sewaktu-waktu jika anda tidak mengikuti persyaratan untuk bisa mendapat insentifnya.

Kasus sebleumnya terdapat lebih dari 300 ribu peserta yang dicabut kepesertaannya dari Prakeja, kenapa bisa?.

Dicabutnya kepesertaan tersebut mengacu pada peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jemaah Umrah Negatif Covid-19 Tetap Wajib Jalani Isolasi Di Fasilitas Kesehatan Yang Ditentukan

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah