Jemaah Umrah Negatif Covid-19 Tetap Wajib Jalani Isolasi Di Fasilitas Kesehatan Yang Ditentukan

- 11 November 2020, 07:59 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito //Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasiona

ZONABANTEN.com - Untuk memastikan kesehatan warga negara terkait Covid-19, jemaah umrah dari tanah suci yang tiba di tanah air harus menjalani screening Covid-19 seperti halnya warga negara yang pulang dari bepergian keluar negeri sebelum kembali ke rumah masing-masing.

Pemerintah telah menyediakan tempat karantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur saat menunggu hasil tes.

 

"Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (Covid-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito  saat menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa 10 November 2020. 

Baca Juga: Update Lokasi SAMLING Rabu 11 November 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah mengatur penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020 untuk menjadi pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penyelenggara perjalanan ibadah umrah, antara lain  mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Dorong Kepolisian Selesaikan Kasus yang Terjadi Jelang Pilkada Tangsel

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x