Jangan Abai! BLT BPJS Ketenagakerjaan Hanya Cair pada Mereka yang Penuhi Syarat Berikut

- 9 November 2020, 22:06 WIB
Jangan Abai! BLT BPJS Ketenagakerjaan Hanya Cair Pada Mereka yang Penuhi Syarat Berikut
Jangan Abai! BLT BPJS Ketenagakerjaan Hanya Cair Pada Mereka yang Penuhi Syarat Berikut //Pikiran Rakyat

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

-  Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Auto Cek Saldo! Rp600 Ribu BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini, Periksa Rekeningmu

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan secara bertahap yakni gelombang 1 sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Selain persyaratan di atas, ada pula beberapa faktor yang dapat mengahmabat dana BSU BLT Subsidi Gaji BLT Ketenagakerjaan sampai pada rekeningmu, diantaranya jika rekening anda seperti ini:

  1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening Pasif
  4. Rekening yang tidak terdaftar
  5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Baca Juga: Jadi Ibu Negara AS, Jill Biden Tetap Lanjutkan Profesinya Sebagai Guru

Pantau terus rekening anda untuk pemberitahuan selanjutnya mengenai cairnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu, dan pastikan anda telah memperbaiki masalah rekening dan memenuhi persyaratannya.***

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah