Ini Penjelasan Apakah Bantuan Kartu Sembako dapat Dicairkan dalam Bentuk Uang Tunai

- 9 November 2020, 09:32 WIB
Ilustrasi: kartu sembako
Ilustrasi: kartu sembako /Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com – Kartu Sembako yang dulunya bernama Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), ternyata telah diluncurkan pada awal Februari 2017,

Kartu sembako dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.

 

Kartu sembako nilainya mengalami kenaikan setelah dua tahun berjalan.

Baca Juga: Yes Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer Hari Ini, Cek SMS atau Klik Link Berikut

Kartu Sembako kembali mengalami kenaikan nilai bantuan di masa pandemi.

Kartu Sembako menjadi Rp2,4 juta/tahun atau Rp200.000 per bulan/keluarga. Bantuan ini akan disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia.

Lantas, apakah bantuan Kartu  Sembako dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai?

Baca Juga: Buruan! Ini Link Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II

Bantuan Kartu Sembako tidak dapat diambil tunai, dan hanya dapat ditukarkan dengan indeks yang tercantum dalam Pedoman Umum Program Sembako, antara lain :

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x