ZONABANTEN.com – Tidak perlu repot-repot mengecek langsung ke Bank untuk tahu namamu termasuk penerima bantuan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak.
Kini anda bisa melakukannya hanya di rumah saja yakni secara online, Kemnaker menyediakan layanan untuk mengecek penerima bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah memasuki Gelombang 2 ini.
Terdapat 2 pilihan yang bisa anda lakukan untuk melakukan pengecekan ini, diantaranya selain di situs Kemnaker, bisa juga mengakses melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pemberitahuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat anda lihat disana.
Baca Juga: Tiga Bank Ini Siap Salurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Anda Penuhi Syarat Ini Dulu
Seperti yang dikabarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, nantinya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair awal November.
Melansir dari laman resmi Kemnaker.go.id Ida menyampaikan “Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua" Ujar Ida terkait BLT subsidi upah ini.
Para pekerja yang mendapat bantuan dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 Serta Pencairan Saldo Insentif
Namun tentunya tidak ditransfer dengan sekali waktu sekaligus, penyaluran ini bertahap, disalurkan dalam 4 bulan dengan nominal Rp1,2 juta dalam 2 bulannya.