BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH, Resmi Diperpanjang, Cek Syarat Daftarnya Gaes!

- 3 November 2020, 12:53 WIB
Ini Cara Daftar BLT NON PKH
Ini Cara Daftar BLT NON PKH /Pixabay

ZONABANTEN.com – BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH bersama beberapa program bantuan lain dari pemerintah ikut diperpanjang. Termasuk BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT Banpres UMKM, BLT PKH, dan Kartu Sembako.

BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH akan terus berlanjut hingga 2021.

BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH merupakan salah satu prioritas untuk bansos.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Berikut Link Download Omnibus Law Versi Final

Pemerintah hingga tahun 2021 akan tetap fokus pada program-program bantuan tersebut guna membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemik virus Covid-19 ini.

Melansir dari Setkab.go.id, program-program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos, menurut Menko Perekonomian yang disampaikan pada 7 September 2020 yang lalu, yaitu:

1. bansos tunai yang terkait dengan Banpres Presiden untuk UMKM akan dilanjutkan.

Baca Juga: Beredar Situs HOAX! Penerima BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Cek Situs Resmi Ini

2. bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan.

3. terkait dengan Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x