ZONABANTEN.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH pendaftarannya dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah.
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH pendaftarannya bisa secara offline.
Baca Juga: Gelombang 11 Kartu Prakerja telah Dibuka! Daftar Pakai Handphone Biar Cepet, Gaes!
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Tayang Lebih Awal, Simak Sinopsis Uttaran Siang Ini, Senin 2 November 2020 Episode ke 26 di ANTV
Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.
Nah, begini cara membuat KKS yang dibutuhkan untuk menerima BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH :