Ternyata, Ini Penyebab Mengapa BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH tidak Diterima

- 2 November 2020, 10:33 WIB
Ilustrasi BLT*/Pixabay
Ilustrasi BLT*/Pixabay /

ZONABANTEN.com – BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH, ternyata seleksinya dari pusat. Ini penyebab BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH tidak terdistribusi ke semua orang.

BLT bansos Rp500 ribu per KK non PKH diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 2 Nopember: Ada Kopi Viral, Santuy Malam, Cek Live Streaming disini Gaes

 

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH didistribusikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, setelah data turun dari pusat, barulah akan disortir kembali.

Menurut Irva, ini dilakukan untuk melihat siapa saja KPM yang sudah meninggal, tapi tetap masuk dalam data penerima karena masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

Baca Juga: Dikurangi Lagi 30 Menit, Ini Sinopsis Jodha Akbar Senin 2 November 2020, Jodha Utarakan Cintanya!

“Penerimanya khusus non PKH dan seleksinya itu dari pusat, kita tinggal menerima nama atau data siapa yang memenuhi syarat, maka itu yang akan kami Salurkan”, ujar beliau, seperti dikutip dari laman sinjaikab.go.id, beberapa waktu yang lalu.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x