Selamat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Sebentar Lagi, Namun Tidak Bagi Rekening Ini ya

- 1 November 2020, 16:45 WIB
Selamat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Sebentar Lagi, Namun Tidak Bagi Rekening Ini ya
Selamat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Sebentar Lagi, Namun Tidak Bagi Rekening Ini ya /

ZONABANTEN.com – Selain persyaratan dari kemnaker yang perlu anda penuhi sebagai calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, hal yang satu ini juga tak kalah penting anda perhatikan agar dana BLT subsidi upah/BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah memasuki gelombang 2 ini ditransfer ke rekeningmu.

Sebagai informasi, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair di awal bulan ini, bulan November 2020.

Anda bisa mengecek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di situs resmi kemnaker di www.kemnaker.go.id dan tinggal login atau daftar jika belum memiliki akun sebelumnya.

Baca Juga: Langsung Cair! Begini Syarat Jadi Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta

Melansir dari laman resmi Kemnaker, menaker Ida menyampaikan “Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," Ujar Ida terkait Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja yang mendapat bantuan dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Namun tentunya tidak ditransfer dengan sekali waktu sekaligus, penyaluran ini bertahap, disalurkan dalam 4 bulan dengan nominal Rp1,2 juta dalam 2 bulannya.

Baca Juga: Anda Bisa jadi Penerima Manfaat PKH, Bila Miliki Minimal Satu Kriteria Ini

Seperti yang diketahui, total yang akan didapat oleh setiap penerima adalah Rp. 2,4 Juta.

Sebelumnya, gelombang pertama telah dikerahkan masing-masing gelombangnya penerima akan mendapat Rp 1,2 Juta, dan pada gelombang pertama kemnaker telah menyalurkan dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mana dibagi menjadi 5 tahap.

Ada total 2,5 juta penerima yang telah disalukan pada tahap pertamanya, tahap kedua disalurkan kepada 3 juta penerima sementara pada tahap ketiga disalurkan pada 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Kartu Sembako, Gak Pake Ribet

Yang terakhir penyaluran Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahap keempat dan kelima telah disalurkan kepada 2,65 juta penerima dan 618.588 penerima.

Ada bebrapa hal yang dapat memperlambat penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu, berikut 5 jenis rekening yang tak akan ditransfer Kemnaker:

  1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening Pasif
  4. Rekening yang tidak terdaftar
  5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Baca Juga: Sudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020? Bisa Via WA atau www.pln.co.id

Adapula yang perlu anda ketahui adalah dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan berikut.

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Minggu 1 November 2020, HORE! Sembuh 1.475 Orang Hari Ini Makin Banyak

-  Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

-  Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Jika anda telah telah daftar dan melengkapi persyaratannya, tentunya proses pencairan akan jadi lebih mudah sampai pada rekening anda.***

 

Editor: Bondan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah