Oh, Ini Solusi Andai Pemegang Akun Elektronik Kartu Sembako Meninggal Dunia, Mudah Banget !

- 1 November 2020, 09:16 WIB
Bansos Kartu Sembako Tahap 8 di DKI Jakarta.
Bansos Kartu Sembako Tahap 8 di DKI Jakarta. /white kim

ZONABANTEN.com – Kartu sembako diluncurkan pada awal Februari 2017, dimana pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga untuk 15,6 juta keluarga.

Kartu sembako mengalami kenaikan nilai bantuan setelah dua tahun berjalan.

Kartu sembako dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Minggu 1 November 2020 : Hari ini Live Semarak Indosiar di Surabaya

Kartu Sembako dulunya bernama Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Di tahun 2019 pemerintah menaikkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp150.000 per bulan/keluarga.

Kartu Sembako kembali mengalami kenaikan nilai bantuan di masa pandemi.

Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Hari Ini 1 Nopember 2020: Rupiah Kini Kian Kokoh

Kartu Sembako menjadi Rp2,4 juta/tahun atau Rp200.000 per bulan/keluarga. Bantuan ini akan disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia.

Nah, andai pemegang akun elektronik kartu sembako meninggal dunia, bagaimana solusinya ?

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: setkab Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x