Jangan Dibelikan Barang Ini, Pesan Mensos pada Penerima BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

- 31 Oktober 2020, 09:05 WIB
Bansos non PKH Cair Rp500 Ribu, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Wajib Punya Kartu Ini
Bansos non PKH Cair Rp500 Ribu, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Wajib Punya Kartu Ini /juraganberdesa/

ZONABANTEN.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah. 

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1 dengan ShopeePay Deals Rp1 , Simak Caranya di Sini

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Terkait BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH, Menteri Sosial Juliari P. Batubara berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok.

Jangan untuk membeli rokok.

“Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” ujar Mensos beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Hari Ini 31 Oktober 2020: Rupiah Naik Drastis

Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ?

Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Sabtu 31 Oktober: Ada Program Anyar, Cerita Cinta Sule

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Lakukan Pengecekan Masa Aktif Segera

Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Pemerintah setidaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk penyaluran BLT bansos tersebut.

Pemerintah mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***

Editor: Julian

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x