Wah, Baru Tahu! BLT Subsidi Gaji Disalurkan dengan Dua Termin Pembayaran

- 27 Oktober 2020, 14:41 WIB
ilustrasi BLT subsidi gaji
ilustrasi BLT subsidi gaji /Jurnal Presisi/

ZONABANTEN.com –  BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui dua termin pembayaran.

BLT Subsidi Gaji, setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji.

BLT Subdisi gaji tahap 1 akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada akhir bulan Oktober 2020.

BLT Subdisi gaji akan disalurkan pada Nopember 2020.

BLT subsidi gaji yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran dan dapat membantu kehidupan para pekerja dan keluarga di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Belum Cair Juga ? Periksa cekbansos.siks.kemsos.go.id

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan hal ini saat mengadakan kunjungan kerja ke rumah pekerja/buruh yang menerima program BLT subsidi gaji.

Kunjungan pada Kamis, 22 Oktober silam, dilakukan ke rumah pekerja penerima subsidi gaji/upah di Malang, Jawa Timur, yakni Erwin Junaedi, Yati Ningsih, Sulistyowati, dan Mashuri.

Menaker Ida menyampaikan rasa senangnya dapat bersilaturahmi ke rumah Erwin dan Yati.

Menaker Ida menyampaikan bahwa keduanya merupakan penerima bantuan subsidi gaji tahap III dan tahap IV, di mana Erwin ini bekerja di Taman Rekreasi Sengkaling, sementara Yati bekerja di pabrik rokok Pundi Mas.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x