Awi juga menjelaskan, bahwa pihak penyidik sudah melakukan rekonstruksi dengan ilmu pengetahuan, dan nanti akan dibuka secara penuh di pengadilan.
"Kami menggunakan scientific crime investigation, jadi kami pakai ilmu pengetahuan. Silahkan itu di pengadilan akan terbuka," pungkas Awi.
***