Ini Alasan Polri 'Ogah' Buka Rekontruksi Kebakaran Kejaksaan Agung

- 27 Oktober 2020, 10:06 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar.
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. //ANTARA/Aditya Pradana Putra

Awi juga menjelaskan, bahwa pihak penyidik sudah melakukan rekonstruksi dengan ilmu pengetahuan, dan nanti akan dibuka secara penuh di pengadilan.

"Kami menggunakan scientific crime investigation, jadi kami pakai ilmu pengetahuan. Silahkan itu di pengadilan akan terbuka," pungkas Awi.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah