Setelah hukuman ini berkekuatan hukum tetap (inkrah) akan ada sanksi penyitaan atas harta benda apabila ganti rugi ini tidak dibayarkan oleh Benny Tjokro.
Nantinya Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap (inkrah), harta bendanya akan disita.***