Jangan Salah Kaprah! BLT Subsidi Gaji Disalurkan melalui Dua Termin Pembayaran

- 25 Oktober 2020, 17:25 WIB
Kemnaker Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Untuk Guru Honorer, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kemnaker Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Untuk Guru Honorer, Ini Syarat dan Jadwalnya /Antara/

ZONABANTEN.com –  BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui dua termin pembayaran.

BLT Subsidi Gaji, setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subdisi gaji akan disalurkan pada Nopember 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Teruel di Trans 7 Minggu 25 Oktober 2020, GRATIS!!

BLT Subdisi gaji tahap 1 akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada akhir bulan Oktober 2020.

BLT subsidi gaji yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran dan dapat membantu kehidupan para pekerja dan keluarga di masa pandemi covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan hal ini saat mengadakan kunjungan kerja ke rumah pekerja/buruh yang menerima program BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Siap-siap! BLT Subsidi Gaji: Oktober Evaluasi, Nopember Transfer Tahap 2

Kunjungan pada Kamis, 22 Oktober silam, dilakukan ke rumah pekerja penerima subsidi gaji/upah di Malang, Jawa Timur, yakni Erwin Junaedi, Yati Ningsih, Sulistyowati, dan Mashuri.

Menaker Ida menyampaikan rasa senangnya dapat bersilaturahmi ke rumah Erwin dan Yati.

Menaker Ida menyampaikan bahwa keduanya merupakan penerima bantuan subsidi gaji tahap III dan tahap IV, di mana Erwin ini bekerja di Taman Rekreasi Sengkaling, sementara Yati bekerja di pabrik rokok Pundi Mas.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x