Waduh! Dipastikan Gagal Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta jika Anda Salah Satu Golongan Orang Berikut

- 23 Oktober 2020, 15:02 WIB
Waduh! Dipastikan Gagal Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Jika Anda Salah Satu Golongan Orang Berikut
Waduh! Dipastikan Gagal Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Jika Anda Salah Satu Golongan Orang Berikut /ANTARA FOTO - Reno Esnir/

ZONABANTEN.com  – Jangan sampai usaha anda gagal di tengah jalan jika anda mengabaikan persyaratan berikut untuk mendapatkan dana BLT BPUM Rp2,4 Juta untuk usaha anda.

Di tengah pandemi ini banyak program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam keadaan sulit ini, salah satunya adalah BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT BPUM UMKM ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di situasi pandemi ini, dan kabar baiknya penyaluran BLT BPUM ini akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Bukit Jaya MUBA Diganjar Penghargaan Proklim Utama Tahun 2020

Bantuan hibah yang bisa didapatkan adalah sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan kepada pelaku usaha mikro, dengan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro agar bisa bertahan dan terus berjalan.

Sebelumnya, Tahap pertama realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah mencapai hampir 100 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Total dana BLT UMKM yang telah disalurkan sebanyak Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: PKH: Pengertian, Manfaat dan Misi Besarnya

Sementara penyaluran untuk tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x