PKH: Pengertian, Manfaat dan Misi Besarnya

- 23 Oktober 2020, 14:03 WIB
Bantuan PKH
Bantuan PKH /

ZONABANTEN.com - PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, yang telah dilakukan Indonesia sejak tahun 2007.

PKH dalam bahasa asing disebut Conditional Cash Transfers (CCT).

Baca Juga: Catat! Kartu Sembako akan Disalurkan kepada 20 Juta Keluarga di Indonesia, Cek Syaratnya

PKH terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. 

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Baca Juga: Emas UBS Stabil, Waktu Tepat Beli Emas ? Ini Penjelasannya

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). 

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Hari Ini Jumat 23 Oktober 2020, Eps 16 Rintangan Ichcha agar Bisa Sekolah

Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019.

PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya.

Baca Juga: Harga Buyback Emas UBS dan Emas ANTAM Retro di Galeri 24, Jumat 23 Oktober 2020

PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.***

Editor: Julian

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x