Pada masa pandemi virus Covid-19 ini pemerintah berupaya untuk membantu masyarakatnya dalam menstabilkan ekonomi dengan berbagai macam cara.
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.***