Menurut Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing. Pada gelombang 9 tercatat calon pendaftar yang berminat untuk mendapatkan Kartu Prakerja ada sebanyak 5,9 juta orang.
Sedangkan kuota pendaftar yang diterima hanya 800 ribu pendaftar.
Baca Juga: Harga Buyback Emas UBS dan ANTAM Retro di Galeri 24, Rabu 21 Oktober 2020, UBS 3 Gram Tak Tersedia
2. Ada beberapa kriteria yang tidak berhak untuk mendapatkan Kartu Prakerja sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Menurut Perpres tersebut Mereka yang tidak berhak adalah :
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Baca Juga: Bentar Lagi Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Syarat Ini Agar Tak Gagal Ditransfer
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia