Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Fahri Hamzah Sebut Penegak Hukum Lakukan Crime Control

- 17 Oktober 2020, 10:29 WIB
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

"Dulu saya menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK sebab saya khawatir ini akan jadi mazhab penegakan hukum di negara kita. Saya bersyukur melihat KPK lembali ke jalan hukum tapi sedih dengan ideologi lama itu di prektekkan penegak hukum lain." jelasnya.

Baca Juga: Setelah dicekal 20 Tahun, Menhan Prabowo Subianto Hari Ini Ulang Tahun ke 69 di AS

 

Artikel ini juga dapat anda baca di PR Bogor (PRMN) dalam artikel Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Fahri Hamzah: Kenapa Tak Tangkap 575 Anggota DPR Pembuat UU Itu?

Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan seharusnya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh.

"Bukan kritikus Yang berjasa bagi demokrasi. Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang kemudian bikin rusuh?" tulisnya.

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Sebut 5 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bakal Gagal Transfer

Dalam pandangannya, hukum tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan.

"Apalagi menuduh mantan presiden segala. Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita?" ungkap dia.

"Malam ini dari kampung yg sepi saya bersedih. Rasanya ada yang aneh di seputar kekuasaan. Ada agenda yang menurut perasaan saya bukan agenda pemerintahan yang sah. Tapi kita semua hanya bisa menduga tak bisa menyebut nama sebab sebagai rakyat, salah ketik bisa masuk penjara," tulisnya.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x