Ini 8 Perbedaan Naskah Draft Final UU Cipta Kerja Setebal 812 halaman Yang Diserahkan Ke Pemerintah

- 15 Oktober 2020, 10:20 WIB
 Ada 8 Perbedaan Naskah Draft Final UU Cipta Kerja Setebal 812 halaman Yang Diserahkan Ke Pemerintah
Ada 8 Perbedaan Naskah Draft Final UU Cipta Kerja Setebal 812 halaman Yang Diserahkan Ke Pemerintah /

Baca Juga: Organisasi Buruh se-Jatim Curhat Soal UU Cipta Kerja : Hak Keperdataan Kami Dirampas

Meskipun begitu, akun twitter @matanajwa, menyoroti beberapa perbedaan naskah yang terdapat pada versi 905 halaman dengan versi 812 halaman yang diserahkan pemerintah.

Dalam unggahan yang diberi judul Mana Fakta Mana Dusta , berikut ini perbedaan yang ditelaah oleh Mata Najwa .

1. ada 19 pasal di versi 905 halaman, menggunakan frasa "dengan Peraturan Pemerintah" sedangkan pada naskah 812 halaman diganti menjadi "dalam Peraturan Pemerintah".

2. Pasal 156 ayat 2 UU Ketenagakerjaan, di versi 905 halaman tertulis "Uang pesangon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan PALING BANYAK sesuai ketentuan sebagai berikut.

Sedangkan pada versi 812 halaman frasa PALING BANYAK dihapus.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

3.Pasal 88A UU Ketenagakerjaan pada versi 905 halaman berisi 5 ayat, sedangkan pada versi 812 halaman berisi 8 ayat.

4. Pasal 154A ayat 1 UU Ketenagakerjaan pada versi 905 halaman terdiri dari 14 huruf dari (a) sampai (n), sedangkan pada versi 812 halaman terdiri dari 15 huruf mulai dari (a) sampai (o) serta ada tambahan lagi 9 anak huruf.

5. Pasal 1 angka 1 UU Lingkungan Hidup pada naskah 905 halaman menggunakan frasa "pemerintah" sedangkan pada naskah 812 halaman menggunakan kata-kata "Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah."

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Mata Najwa DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x