Delapan Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri, Gatot Nurmantyo Protes Jangan Hanya Bidik KAMI Saja

- 14 Oktober 2020, 20:59 WIB
Delapan Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri, Gatot Nurmantyo Protes Jangan Hanya Bidik KAMI saja
Delapan Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri, Gatot Nurmantyo Protes Jangan Hanya Bidik KAMI saja /Antara

ZONABANTEN.com  - Tim Siber Bareskrim Polri melakukan operasi penangkapan terhadap delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Delapan petinggi KAMI itu ditangkap pada saat sedang panas-panasnya isu penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Sebanyak 8 petinggi KAMI ini ditangkap di dua kota berbeda yaitu di Medan dan Jakarta.

“Yang ditangkap siber Bareskrim ada di Medan dan Jakarta,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa 13 Oktober 2020 melansir dari NTMC Polri.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Atas penangkapan delapan petingginya, KAMI melakukan protes kepada pihak kepolisian. 

Gatot Nurmantyo sebagai Presidium KAMI punya dugaan jika handphone beberapa tokoh KAMI telah disadap.

"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI," ungkap Gatot pada Rabu 14 September 2020.

"Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan' yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," tambahnya dikutip dari RRI dan dimuat Pikiran-Rakyat.com dalam artikel 8 Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Ungkap Pesan untuk Polri dan Singgung Keadilan

Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa 14 Oktober 2020, UU Cipta Kerja: Mana Fakta, Mana Dusta

Ia juga menolak organisasinya dikaitkan dengan tindakan anarkis dalam demonstrasi yang diikuti oleh buruh, mahasiswa, dan pelajar.

Gatot mengatakan KAMI mendukung aksi mogok nasional dan unjuk rasa yang dilakukan oleh kaum buruh sebagai bentuk hak konstitusional.

Akan tetapi secara kelembagaan organisasinya belum ikut serta kecuali memberi kebebasan kepada pendukungnya untuk mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

"Polri justru diminta untuk mengusut adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran," katanya.

Baca Juga: Organisasi Buruh se-Jatim Curhat Soal UU Cipta Kerja : Hak Keperdataan Kami Dirampas

Ia pun meminta Polri untuk segera membebaskan para petinggi KAMI dari tuduhan penerapan UU ITE.

Menurutnya, hal ini dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan Konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara.

"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja," ujarnya.

"Sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," tambahnya.

*** (Tita Salsabila)

Editor: Bondan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x