Dikatakan, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp49,83 miliar untuk kelancaran proses pemindahan personel ke IKN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat, sedangkan Rp24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleg personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” pungkas Agus.***