Termasuk Perwira Tinggi, 1.667 Personel Polri Akan Dipindahkan ke IKN

- 13 Juni 2024, 14:00 WIB
Sebanyak 1.667 personel Polri akan dipindahkan ke IKN, termasuk perwira tinggi
Sebanyak 1.667 personel Polri akan dipindahkan ke IKN, termasuk perwira tinggi /PMJ News

ZONABANTEN.com – Termasuk perwira tinggi, 1.667 personel Polri akan dipindahkan ke IKN. Sebanyak 1.667 personel Polri, termasuk para perwira tinggi akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) dan ditempatkan di kantor pusat Korps Bhayangkara yang berada di IKN.

“Polri telah menyiapkan kantor pusat yang saat ini sudah tayang lelang. Di mana akan diisi oleh PJU dan staf yang akan berkantor bersama Presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” ujar Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto pada Rabu, 12 Juni 2024.

Berbagai fasilitas di IKN telah disediakan Polri, seperti gedung Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek.

Baca Juga: Dukung Pemindahan Ibukota ke IKN, Polri Kirim 709 Personel ke Polda Kaltim dan Polres-polres Penyangga 

Selain itu, pusat kendali operasi (command center) juga akan dibangun, yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smar City.

“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” jelas Agus.

Agus mengatakan, personel yang akan dipindahkan ke IKN ini merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda. Namun, belum dapat dipastikan kapan proses pemindahan akan dimulai.

“Jumlah personel Polri yang akan dipindahkan ke wilayah KIPP IKN tahap satu tahun 2024 berjumlah 1.667 orang. Terdiri dari jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel, dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” tuturnya.

Baca Juga: HUT ke-79 RI Dilaksanakan di IKN, Korlantas Polri Kerahkan 150 Unit Kendaraan Listrik untuk Pengamanan 

Dikatakan, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp49,83 miliar untuk kelancaran proses pemindahan personel ke IKN.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat, sedangkan Rp24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.

“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleg personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” pungkas Agus.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah