BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Siap Dicairkan, Ini Pesan Menaker untuk Pekerja Penerima Bantuan

- 8 Oktober 2020, 11:45 WIB
Tangkapan layar Menaker kunjungi pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Ia juga memastikan hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 cair hari Ini Rabu 7 Oktober 2020.
Tangkapan layar Menaker kunjungi pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Ia juga memastikan hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 cair hari Ini Rabu 7 Oktober 2020. /Kanal Youtube @kemenaker

ZONABANTEN.com –  BLT subsidi gaji tahap 5 merupakan lanjutan dari tahap 1-4.

BLT subsidi gaji  diberikan kepada pekerja atau pegawai yang terdampak COVID-19.

Lantas, apa harapan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah terkait  BLT subsidi gaji ini ?

Baca Juga: Tayang Hanya 1 Jam, Ini Sinopsis Jodha Akbar Kamis 8 Oktober 2020 Episode 21 di ANTV

Ternyata, Menaker  Ida berharap, program bantuan subsidi gaji ini bisa bermanfaat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Saya berharap program subsidi upah bermanfaat, dapat meningkatkan daya beli masyarakat, dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi COVID-19," tuturnya, seperti dikutip dari Antara.

"Alhamdulillah mudah mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada 12,4 juta penerima program, yang semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.

Baca Juga: Update Harga dan Spesifikasi HP Samsung, Galaxy Z Fold 3, Fold 2 dan Fold 2 Thom Browne

Ida mengatakan, hingga kini Kemenaker sudah empat kali melakukan pencairan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan itu secara bertahap dengan realisasi yang beragam setiap tahapnya.

"Hari ini penerimaan program subsidi gaji atau upah sudah masuk bacth keempat, secara total batch pertama 99,32 (persen), batch kedua 99,32 (persen), batch ketiga 99,32 persen, batch keempat 95, 32 persen. Totalnya 98,42 persen," paparnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x