Pendaftaran BLT Banpres Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Cek Caranya Disini

- 6 Oktober 2020, 13:38 WIB
ILUSTRASI: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 30 Triliun dari Kemendes
ILUSTRASI: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 30 Triliun dari Kemendes /foto : HR /Tim Lensa Purbalingga

Lantas, bagaimana cara mendaftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 ?

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Untuk mendapatkan BLT Banpres Rp 2,4 juta UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Jadwal Acara tvN Selasa 6 Oktober 2020, Nantikan 'Tale Of The Nine Tailed' Drakor Terbaru di tvN

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x